Kebijakan umum ditentukan sasaran strategis secara bertahap dilingkungan STISIP Mbojo Bima, sebagai berikut:
- Tata Kelola Sekolah Tinggi (Good university governance).
- Pengembangan kebijakan karir dosen dan staf
- Terbentuknya perangkat peraturan sistem penerimaan, pembinaan, pengangkatan, promosi, dan pemberhentian bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang bersinergi dengan pencapaian visi dan misi STISIP Mbojo Bima;
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang berorientasi pada kebutuhan pengembangan kompetensi SDM STISIP Mbojo Bima.
- Peningkatan Kepuasan Stakeholder
- Renumerasi kompensasi berbasis pada keadilan internal dan eksternal, serta kinerja tenaga kependidikan yang menyesuaikan kemampuan STISIP Mbojo Bima.
- Penyelenggaraan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan bagi seluruh para dosen dan tenaga kependidikan.
- Penyediaan subsidi haji bagi para dosen dan tenaga kependidikan secara bertahap.
- Penyediaan kegiatan untuk mempererat kekeluargaan bagi dosen dan tenaga kependidikan beserta keluarganya.
- Evaluasi/Survey kepuasan Stakeholder. (3) Manajemen berbasis IT
- Penyediaan sumberdaya manusia pendukung yang kompeten dalam pengelolaan dan pengembangan TI.
- Penataan kembali sistem informasi akademik yang baik dan berorientasi pada kemutakhiran, penyesuaian kebutuhan akademik, pengembangan database akademik, kemudahan, kelancaran akses, dan keamanan.
- Peningkatan kapasistas dan kualitas layanan administrasi akademik berbasis TI.
- Terwujudnya sistem informasi SDM.
- Terwujudnya sistem informasi kemahasiswaan dan alumni.
- Terwujudnya sistem informasi gedung/ruang dan inventarisasi sarana–prasarana.
- Terwujudnya sistem informasi keuangan dan akuntansi yang baik.
- Pengendalian Internal
- Terbentuknya prosedur dan standar pelayanan minimal bagi pelayanan administrasi akademik dan pelayanan internal.
- Penegakan aturan kepegawaian bagi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang berorientasi pada penegakan keadilan.
- Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja yang sinergi dengan Renstra STISIP Mbojo Bima.
- Terbentuknya perangkat lunak budaya kerja (Standar Mutu, Standard Operating Procedure, Standar Kinerja, Kode Etik, dan slogan-slogan).
- Terbentuknya perangkat peraturan organisasi dalam rangka penguatan institusi dan kelembagaan.
- Penyiapan dan penguatan aspek-spek akreditasi Sekolah Tinggi melalui sinergi antar Satker.
- Transformasi visi, misi, tujuan dan sasaran STISIP Mbojo Bima kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.